AKU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DIRANCANG SEBAGAI BUKU WAJIB MAHASISWA PADA PEGURUAN TINGGI UMUM SESUAI SURAT KEPUTUSAN DIREKTORJENDERAL PENDIDIKAN TINGGI NOMOR: 20/DIKTI/KEP/1967 TGL 11 FEBRUARI 1997 TENTANG PENYEMPURNAN GARIS GARIS BESAR PROGRAM MATA KULIAH UMUM PENDIDIKAN AGAMAISLAM PERGURUAN TINGGI DI INDONESIA